Persyaratan Berkas NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan)

-ASN

  1. Pas Foto Berwarna
  2. Scan Surat Pernyataan Dosen Tetap Tidak Terkait Instasi lain – TTD ybs dan bermaterai. (Unduh Format)
  3. Scan Surat Pernyataan Pimpinan – TTD Rektor/WR2 dan bermaterai. (Unduh Format)
  4. Scan Surat Keterangan Sehat Jasmani, Rohani dan Bebas Narkoba – masa berlaku 1 tahun.
  5. Scan Ijazah dan Transkrip Nilai berwarna S1, S2, S3.
  6. Scan Penyetaraan Ijazah (jika lulusan dari peguruan tinggi luar negeri).

-NON ASN (DOSEN TETAP)

  1. Pas Foto Berwarna
  2. Scan Surat Pernyataan Dosen Tetap Tidak Terkait Instasi lain – TTD ybs dan bermaterai. (Unduh Format)
  3. Scan Surat Pernyataan Pimpinan – TTD Rektor/WR2 dan bermaterai. (Unduh Format)
  4. Scan Surat Keterangan Sehat Jasmani, Rohani dan Bebas Narkoba – masa berlaku 1 tahun.
  5. Scan Ijazah dan Transkrip Nilai berwarna S1, S2, S3.
  6. Scan Penyetaraan Ijazah (jika lulusan dari peguruan tinggi luar negeri).
  7. Scan Surat Keputusan Pengangkatan Dosen.

-NON ASN (DOSEN TETAP PERJANJIAN WAKTU TERTENTU)

  1. Pas Foto Berwarna
  2. Scan Surat Pernyataan Dosen Tetap Tidak Terkait Instasi lain – TTD ybs dan bermaterai. (Unduh Format)
  3. Scan Surat Pernyataan Pimpinan – TTD Rektor/WR2 dan bermaterai. (Unduh Format)
  4. Scan Surat Keterangan Sehat Jasmani, Rohani dan Bebas Narkoba – masa berlaku 1 tahun.
  5. Scan Ijazah dan Transkrip Nilai berwarna S1, S2, S3.
  6. Scan Penyetaraan Ijazah (jika lulusan dari peguruan tinggi luar negeri).
  7. Scan Surat Keputusan Pengangkatan Dosen.
  8. Scan Surat Perjanjian Kerja.